21 Juli, 2009

Perempuan Yang Termarjinalkan


Jika seseorang bertanya tentang asal-usul perempuan, dari mana ia berasal, jawaban yang mungkin seseorang dapatkan adalah bahwa perempuan berasal dari ”tulang rusuk laki-laki”, seperti yang tersurat dalam literatur agama-agama besar dunia seperti Yahudi, Kristen dan Islam. Secara eksplisit maupun implisit agama-agama tersebut menyatakan bahwa manusia pertama adalah Adam, seorang laki-laki, lalu Tuhan menciptakan Hawa, perempuan, untuk memenuhi kebutuhan Adam. Adam diciptakan dari tanah dan Hawa diciptakan dari tulang rusuknya. Dogma seperti itulah yang bisa menjadi tiang penyangga peradaban untuk mempertahankan keistimewaan laki-laki atas perempuan, sehingga laki-laki selalu harus menang dan perempuan setiap saat harus kalah atau mengalah, dalam kata lain dogma tersebut telah menjadi alat legitimasi untuk mempertahankan status quo laki-laki. Kebanyakan laki-laki tidak sadar bahwa perempuan juga raison d’etrenya, artinya, tanpa perempuan laki-laki tidak ada. (Zulkarnaini, 2003 : 22-23). Selain mitos di atas bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki, perempuan juga dijadikan tertuduh atas kasus turunnya Adam ke bumi dari surga. Hawa memaksa Adam memakan buah yang dilarang Tuhan. Implikasi dari sini adalah bahwa perempuan penyebab segala kesengsaraan anak-cucu Adam di bumi ini. Hawalah yang menyebabkan Adam tergelincir dalam dosa, dan manusia semua menanggung akibatnya (dosa warisan). Seorang filsuf besar Aristoteles (384 SM) mengatakan bahwa perempuan itu setengah manusia, dikategorikan sebagai anak-anak, belum dewasa sehingga tidak mungkin menjadi pemimpin. Freud mengatakan bahwa perempuan secara psikologis tidak matang, karena mempunyai kecemburuan terhadap penis (penis envy). (Jurnal Perempuan. Vol 01, 1996: 3). Dari dua pernyataan pemikir besar di atas dapat disimpulkan bahwa laki-laki adalah superior dan perempuan adalah inferior atau meminjam istilah yang dipopulerkan oleh Beauvoir “Sosok yang Lain.” Pemberian label “Sosok yang Lain” tadi jelas suatu bias atau ketidakadilan gender. Gender dipahami sebagai karakteristik yang melekat pada laki-laki dan perempuan, dibuat, disosialisasikan , dan dikonstruksikan oleh masyarakat secara sosial melalui pendidikan, agama, keluarga, dan sebagainya (Heroepoetri dan Valentina, 2004: 3). Misalnya perempuan itu dikenal lemah dan emosional sehingga tidak bisa menjadi pemimpin, sementara laki-laki dikenal selalu perkasa, rasional, bijaksana sehingga pantas menjadi pemimpin. Sebenarnya ciri dan sifat itu sendiri bisa dipertukarkan akan tetapi karena proses panjang, sosialisasi gender ini mengalami pembiasan seolah-olah itu adalah kodrat dari Tuhan. Bias gender itu sendiri secara otomatis akan termanifestasi dalam suatu marginalisasi. Bias gender dengan memarginalkan perempuan memang tidak dilakukan secara formal atau struktural, akan tetapi melalui penyudutan atau positioning dan citraan-citraan atau stereotip-stereotip terhadap perempuan yang sudah mengakar dalam bingkai atau ilustrasi budaya (Sugiarti et.al., 2003: 58). Marginalisasi perempuan juga bisa dalam mitos sosial misalnya, perempuan ditempatkan dalam dunia domestik sedang laki-laki ditempatkan dalam dunia publik. Kecenderungan itu terjadi hampir di berbagai belahan dunia. Mitos itu secara tidak langsung melahirkan sebuah hukum yang tertulis bahwa aktivitas publik (ekonomi, sosial, politik) adalah aktivitas yang tidak layak bagi perempuan, perempuan hanya bertanggung jawab pada urusan yang berkaitan dengan urusan rumah tangga. Bahkan Beauvoir (2003: xiv) menyatakan bahwa sepenjang sejarah, perempuan selalu di bawah laki-laki (mungkin dengan pengecualian yang jarang, seperti penguasa, ratu, dan yang serupa dengannya yang bersifat matriarkal), dan dengan begitu ketergantungan mereka bukan merupakan hasil dari peristiwa sejarah atau perubahan sosial─sesuatu yang pernah terjadi. Bias gender juga dapat ditemukan dalam seks. Berbagai mitos mengenai seks banyak mendeskreditkan perempuan seperti apabila : Perempuan (♀) Laki-Laki (♂) Harus perawan Harus berpengalaman Reseptif Dominan Dilarang poliandri Diizinkan poligami Budiman (2001: 13) dalam Feminis Laki-laki dan Wacana Gender menuliskan bahwa kata-kata kerja tertentu yang menunjukan makna ’relasi seksual antara laki-laki dan perempuan’ masuk kedalam dikotomi aktif (me-) X pasif (di-) : Melamar x Dilamar Mengawini x Dikawini Menceraikan x Diceraikan Mencium x Dicium Memperkosa x Diperkosa Menyetubuhi x Disetubuhi Firestone melalui Abdullah (2001: 49) mengatakan bahwa hubungan laki-laki dan perempuan telah menjadi realitas sosial yang terbentuk secara historis oleh berbagai proses sosial, yang kemudian menjadi susunan kekuasaan tempat perempuan berada dalam posisi yang tersubordinasi di dalam kehidupan sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar